Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
04 Mar 2021 6,013 pembaca ADMIN BPKAD

Serah Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 Kepada Inspektorat

Tigaraksa, 5 Maret 2021.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2020 sebagai bentuk tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintah. Dalam kesempatan itu, Kepala BPKAD yang diwakili oleh Sekretaris BPKAD Bapak H. Ataullah telah menyerahkan LKPD Kabupaten Tangerang Tahun 2020 untuk direviu oleh Inspektorat.

Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang (LKPD) 2020 oleh Inspektorat dilaksanakan untuk memenuhi amanat yang tertuang dalam PERMENDAGRI No 4 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual.  Reviu LKPD ini mencakup prosedur penelusuran angka, permintaan keterangan kepada pejabat entitas pelaporan/pejabat pengelola keuangan daerah dan prosedur analitis yang diterapkan atas dasar memadai bagi Inspektorat.

Reviu LKPD dilakukan untuk meyakinkan keandalan informasi laporan keuangan pemerintah daerah sebelum disampaikan oleh Gubernur, Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan system Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi  Pemerintah (SAP).

Reviu atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dilaksanakan hari Senin s.d Jumat, tanggal 1-5 Maret 2021 di Moderland Golf, Kota Tangerang