Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
25 Oct 2023 4,340 pembaca ADMIN BPKAD

Tujuan dan Sasaran


1. Tujuan

Tujuan merupakan penjabaran atau implentasi dari pelaksanaan Visi sebagai kondisi akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. Penetapan tujuan disusun dengan mengacu pada sasaran pembangunan Kabupaten Tangerang sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023, sehingga rumusan tujuan BPKAD Kab. Tangerang harus dapat memperjelas dan menunjukkan keselarasan dengan sasaran pembangunan yang ingin dicapai pada RPJMD Kabupaten Tangerang sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan kepadaBPKAD Kab. Tangerang. Adapun Tujuan BPKAD Kab. Tangerang yang sesuai dengan dokumen Renstra 2019-2023 adalah sebagai berikut:

a. Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;

b. Meningkatkan Kinerja Akuntabilitas BPKAD

 

2. Sasaran

Sasaran merupakan penjabaran dari tujuan secara terukur yaitu sesuatu yang ingin dicapai atau dihasilkan secara nyata oleh Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah dalam kurun waktu yang lebih pendek dari tujuan. Dalam sasaran dirancang indikator sasaran yaitu ukuran tingkat keberhasilan pencapaian sasaran untuk diwujudkan pada implementasi program/kegiatan yang disertai dengan rencana capaian target.Adapun Sasaran yang ingin dicapai BPKAD Kab. Tangerang pada tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:

a. Meningkatnya Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

b. Meningkatnya Kinerja Akuntabilitas BPKAD