Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
17 Feb 2021 5,220 pembaca ADMIN BPKAD

Rekonsiliasi Realisasi Penyerapan Dana Hibah Dan Bantuan Sosial

 

Tigaraksa, Senin 01 Februari 2021. Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang melaksanakan Rekonsiliasi Realisasi Penyerapan Dana Hibah dan Bansos Tahun Anggaran 2021 di Istana Nelayan Kota Tangerang.

Dalam kegiatan ini, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang melakukan Penyamaan Data Dana Hibah dan Bantuan Sosial yang sudah di realisasikan dengan masing masing OPD yang membidangi sebagai Pengelola Dana Hibah dan Bantuan Sosial.

Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial merupakan sarana Pemerintah untuk menunjang pelaksanaan fungsi pemerintahan dan juga melindungi masyarakat dari resiko sosial. maka dari itu setelah di realisasikannya dana hibah dan bansos diperlukan penyamaan data untuk mendapatkan akurasi data dengan Pengelola dana Hibah dan Bansos agar sistem penganggaran di tahun anggaran berikutnya sesuai dengan ketentuan.

Pemberian Hibah dan Bansos yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku yang bersumber dari APBD diatur dalam Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Permendagri Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.