Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
06 Jun 2026
Berita
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelola Website Terpadu pada Tanggal 25 ...
-
06 Jun 2026
Berita
Assalamualaikum. Wr.Wb Fenomena penyusunan anggaran bagi pemerintah daerah selalu dinamis, pemerintah terus mencoba membuat sistem ...
-
06 Jun 2026
Berita
Kegiatan Rekonsiliasi penyerapan anggaran pendapatan belanja barang dan jasa dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan Sistem ...
-
06 Jun 2026
Informasi Umum
Sub Bidang Pemanfaatan dan Pengendalian Aset pada Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ...
-
06 Jun 2026
Berita
TANGERANG – Guna menyelaraskan program kerja tahun anggaran 2022, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten ...